NewsPeristiwa dan Kriminal

Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan Jalani Sidang Perdana


Sidang perdana kasus pemerasan oknum wartawan. (Foto : Istimewa)
Sidang perdana kasus pemerasan oknum wartawan. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kasus dugaan pemerasan dan penipuan yang melibatkan dua wartawan yakni Lukman Adi Winoto dan Fuad Dwi Yono terhadap pengelola Pondok Pesantren Hadhramauth di Kota Batu masuk tahap sidang perdana, pada Rabu, (23/7/2025)di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Dalam pers rilisnya, kedua pelaku diduga melakukan pemerasan dan penipuan terhadap korban M Fahrudin Ghozali (pengasuh ponpes) pada Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di Niki Kopitiam Cafe & Resto, Jalan Ir Soekarno Nomor 125. Para tersangka disebut meminta uang sebesar Rp150 juta yang dijanjikan akan digunakan untuk menyelesaikan perkara pencabulan anak yang terjadi di Ponpes Hadhramaut.

“Jaksa Penuntut Umum mendakwa Lukman Adi Winoto dan Fuad Dwi Yono dengan dakwaan berlapis,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu M Januar Ferdian.

Dakwaan pertama, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 ayat (2) KUHP. Alternatif kedua, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Alternatif ketiga, perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa dengan Pasal 45B jo Pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Hambali sebagai hakim ketua dengan Slamet Budiono, Rudy Wibowo sebagai hakim anggota dilanjutkan pada Senin (28/7/2025), dengan agenda pembacaan eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button