Budaya dan PariwisataNews

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Pemkot Batu Pilih Sosialisasi


Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto : Istimewa)
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengharamkan sound horeg, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto tampaknya lebih memilih upaya sosialisasi.

“Kota Malang sudah (melaksanakan larangan), Kabupaten Malang belum. Karena kita ini lokasinya kecil, ini jadi evaluasi bersama. Ini harus disosialisasikan dulu ke masyarakat, dampaknya apa, responnya seperti apa,” ujar Heli.

Ia menambahkan kebijakan larangan belum dapat langsung diterapkan tanpa terlebih dahulu memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat. Pihaknya ingin melihat reaksi warga terhadap kebijakan ini, sebelum mengambil langkah lanjutan seperti menerbitkan surat edaran.

“Fatwa MUI dan ulama-ulama besar sudah menyampaikan itu. Mungkin tahun ini jadi masa sosialisasi. Mudah-mudahan di kegiatan kebudayaan di Kota Batu, kita bisa mulai membatasi penggunaan sound horeg,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Sejauh ini penggunaan sound horeg masih marak terjadi dalam acara selametan desa maupun kegiatan kebudayaan di Kota Batu. Oleh karena itu, menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan dari berbagai sisi, baik sosial maupun keagamaan.

“Poinnya adalah sosialisasi. Butuh proses, tidak bisa langsung dilarang begitu saja. Kita juga harus memberi pemahaman dari sisi agama dan sisi sosial,” imbuhnya.

Jika nantinya respons masyarakat dinilai positif, barulah Pemkot Batu akan mengeluarkan surat edaran resmi dengan mempertimbangkan pandangan dari akademisi, tokoh agama, hingga pelaku seni budaya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah lebih dahulu menyatakan larangan penggunaan sound horeg di wilayahnya. Polresta Malang Kota juga menyusul dengan langkah tegas yaitu menangkap siapa pun yang nekat menyelenggarakan acara dengan sound horeg.

Sedangkan, respon Bupati Malang HM Sanusi relatif lunak. Ia menyebut bahwa penggunaan sound horeg masih dalam kategori mubah. Hanya saja, Sanusi lebih menekankan pada pelarangan unsur negatif lain seperti joget erotis dan konsumsi minuman keras yang kerap muncul dalam acara-acara tersebut.

Sementara Polda Jawa Timur juga telah mengeluarkan imbauan larangan penggunaan sound system berdaya tinggi yang dinilai mengganggu dan tidak sesuai nilai-nilai syariat.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button