NewsPeristiwa dan Kriminal

Miris, Muda-mudi Ini Buang Buah Cinta Mereka di Kloset

Pers rilis terkait kasus aborsi sepasang kekasih di Kota Batu. (Foto : Intan Refa)
Pers rilis terkait kasus aborsi sepasang kekasih di Kota Batu. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Sepasang muda-mudi ini tega menggugurkan janin hasil buah cinta mereka di sebuah kamar hotel. Ceritanya begini, tersangka laki-laki berinisial GR (20) berpacaran dengan tersangka perempuan berinisial RN (19). Kebetulan pula mereka merupakan teman kerja di salah satu hotel di Kota Batu.

Keduanya ini berpacaran sejak bulan Oktober 2023 lalu. Pada bulan Juni 2024, sejoli yang tengah mabuk asmara ini sayangnya bertindak kelewat batas. Hingga akhirnya, RN menyadari bahwa dia telat datang bulan.

Ketika bidan memeriksa RN, benar ternyata bahwa gadis asal Kota Malang itu tengah berbadan dua. Karena kaget sekaligus takut, tanpa pikir panjang keduanya sepakat untuk mengugurkan si jabang bayi itu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan mereka membeli obat penggugur kandungan jenis misoprostol secara online lewat TikTok Shop.

“Mulanya RN mengonsumsi obat itu dengan kadar 3×1. Tapi ternyata tidak efektif,” kata Andi.

Lalu, pada bulan berikutnya mereka kembali membeli obat itu dan menaikkan kadarnya menjadi 8×1. Pada saat itulah, baru terasa RN merasakan kontraksi perut yang hebat dan langsung lari ke kamar mandi hotel tempat dia bekerja.

Di tengah nyeri perut yang menjalar itu, meluruhlah janin berusia 3 bulan beserta plasentanya pada Selasa (3/9/2024) pukul 14.47 WIB. Pegawai hotel yang mendapati kejadian ini langsung melaporkan ke polisi. Sayangnya, petugas hanya dapat mengamankan plasentanya saja.

“Janinnya sendiri sudah dimasukkan kloset dan di-flush,” lanjutnya.

Atas perbuatan sepasang muda-mudi ini, Polres Batu menjeratnya dengan Pasal 77A UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x