Menko Pangan Sebut Standar Operasional SPPG Bakal Diperketat

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tengah mempercepat pembenahan tata kelola serta penyusunan standar nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk menyelesaikan persoalan operasional yang masih terjadi.
Zulkifli mengungkapkan, program pemenuhan gizi tersebut yang menjangkau lebih dari 60 juta penerima ini, perlu pengelolaan yang sangat ketat dan terstruktur. Ia mengatakan tidak ingin ada satu pun anak yang terdampak akibat ketidaksesuaian standar layanan operasional SPPG.
“Ini pekerjaan besar. Dengan jumlah penerima yang sangat banyak, tentu tidak mudah. Kita ingin semuanya berjalan baik tanpa ada yang dirugikan,” ujar Zulkifli, saat kunjungan kerja ke Kota Malang, Kamis (10/4/2026).
Baca juga:
Baru 46 dari 66 SPPG di Kota Malang Kantongi SLHS
Sebagai langkah perbaikan, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan persyaratan operasional SPPG. Dapur yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan penutupan sementara sebagai bentuk penegakan aturan.
Selain itu, standar gizi yang disusun oleh para ahli, menurut Zulhas perlu dituangkan dalam bentuk regulasi resmi.
“Standar harus jelas dan berlaku nasional, sehingga tidak ada perbedaan antarwilayah dalam pelaksanaannya,” kata dia.
Pemerintah juga memperluas pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga aparat di tingkat desa. Bupati, camat, puskesmas serta satuan tugas daerah harus aktif melakukan pemantauan dan evaluasi.
Zulkifli menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BGN, tetapi juga seluruh elemen pemerintah.
Editor: Intan Refa




