Menjawab Tantangan Pendidikan Anak Difabel di Malang

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pemerintah Kabupaten Malang mengajukan tambahan 2-3 Sekolah Luar Biasa (SLB). Kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) atau difabel di Kabupaten Malang terutama dari daerah pinggiran yang belum mendapat akses pendidikan memadai.
“Banyak dari daerah Dampit, Bantur dan sekitarnya. Sudah ada regulasi bahwa ABK bisa bersekolah di sekolah umum terutama sekolah negeri agar keadilan pendidikan dirasakan semua anak,” kata Zia.
Seluruh sekolah negeri harus menerima ABK dan tidak boleh menolak. Akan tetapi, Direktur Yayasan Waroeng Inklusi Malang Afifah Setiani banyaknya ABK tertolak di sekolah umum karena kurang siapnya SDM pengajar dan belum ada kurikulum khusus yang disiapkan untuk ABK.
“Total Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Malang ada sekitar 11 sekolah. Maka tambahan SLB sangat penting mengingat belum semua sekolah umum sudah mempersiapkan kurikulum khusus ABK. Di dalamnya termasuk ada berbagai pembinaan khusus yang bakal diberikan pada siswa,” jelasnya.
Namun saat ini, sejumlah sekolah swasta umum ada yang mulai menerima ABK dan menyiapkan SDM pengajar khusus. Salah satunya di MI Al-Hidayah Wajak. Ketua Penasehat Dewan Pendidikan Kabupaten Malang Achmad Fauzi Hasyim berpandangan perlu dibentuk satgas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang hadir di tiap kecamatan.
“Mereka bisa mengatur hingga mengawasi jalannya pendidikan yang didapatkan oleh ABK di SLB atau di sekolah umum,” kata Fauzi.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan rutin memperbarui data ABK di Kabupaten Malang. Sehingga jika ada kebijakan baru yang akan diterapkan, bisa diselaraskan dengan kondisi di lapangan. (FARICHA UMAMI)
Editor: Intan Refa