Mendagri Dijadwalkan Tinjau TPA Supit Urang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan akan meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang untuk menentukan skema pengolahan sampah yang rencananya akan diterapkan di Kota Malang. Langkah ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai pengelolaan sampah nasional.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan kunjungan Mendagri menjadi bagian penting dalam proses penentuan model pengolahan sampah yang paling sesuai.
“Kita persiapkan, karena TPA Supit Urang akan masuk kategori mana yang akan ditangani. Keputusannya baru besok, setelah peninjauan dan kajian dari Mendagri,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Perpres terbaru mengatur bahwa Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan minimal 2 ribu ton sampah per hari. Di mana, Malang Raya akan menjadi daerah pilot projectnya. Kondisi saat ini, Kota Malang baru mampu menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari.
“Kalau Kota Malang 500 ton, ditambah Kabupaten Malang 400 ton dan Kota Batu 100 ton, totalnya bisa mencapai 1.000 ton. Tapi untuk 2.000 ton, jelas sulit,” jelas Wahyu.
Setelah ada peninjauan dari Mendagri, barulah akan ditentukan bagaimana skema pengelolaan sampahnya.
Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menambahkan tim dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Kemendagri juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebelum menetapkan keputusan final.
“Ada dua opsi: PSEL atau LSDP (Local Service Delivery Improvement Program). Kalau PSEL butuh 2 ribu ton sampah, tapi kalau LSDP cukup dengan sampah yang ada sekarang,” katanya.
Ia menambahkan, LSDP memungkinkan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Namun, keputusan akhir dan besaran anggaran tetap menunggu penetapan dari pemerintah pusat.
Rencana pengembangan TPA Supit Urang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas proyek strategis nasional dalam bidang energi dan lingkungan. Jika dipilih sebagai lokasi proyek, Malang berpeluang menerima alokasi dana pembangunan dari pemerintah pusat.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa