NewsPemerintahan

Masyarakat Harus Cermat Terhadap Penyusunan RPJMD Kota Malang

Diskusi membedah rancangan RPJMD Kota Malang tahun 2025-2026. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG -Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029 menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan kota. Seperti banjir, macet hingga parkir yang masih kerap menimbulkan polemik.

Dalam diskusi membedah rancangan RPJMD pada Jumat malam (8/8/2025) bertajuk “Mau Dibawa ke Mana Kota Malang Ker?”, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini dimulai dari kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Salah satu aplikasi dari RPJMD ini dituangkan dalam program unggulan dan Dasa Bakti kepala daerah terpilih,” kata Erik.

Meliputi seragam gratis, beasiswa bagi 1.000 pelajar, 1.000 event tahunan, perbaikan sarana transportasi, hingga Rp50 juta dana pembangunan tiap RT. Hal ini memicu ruang tanya jawab dan masukan dari berbagai kalangan yang hadir pada diskusi yang dimoderatori oleh tokoh jurnalis Jawa Timur Imawan Mashuri.

Salah satunya adalah Kepala Studio Perencanaan Wilayah dan Kota Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITN Malang Arief Setiyawan. Ia menyebut Kota Malang sebagai Kota Pendidikan tampaknya masih belum berkontribusi besar terhadap ekonomi dan SDM lokal.

Begitu pula Pakar Transportasi ITN Malang Hendi Bowo Putro menyoroti masalah perizinan berbelit yang akan berdampak pada investasi. Dan masih banyak lagi sejumlah pertanyaan dan masukan dari para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang itu.

Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan masyarakat tetap harus mencermati seluruh program kepala daerah. Apakah sudah sesuai atau belum?

“Alokasi 42 persen anggaran ke infrastruktur harus dipastikan benar-benar memberi manfaat langsung pada warga. Bukan terserap untuk seremonial,” jelasnya.

Wartawan senior Imawan Mashuri menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan dibawa ke jajaran legislatif dan eksekutif.

“Pengesahan RPJMD bukan akhir. Justru awal dari pengawasan. Semua masukan warga akan kami sampaikan ke Pemkot dan DPRD,” katanya.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button