Masih Banyak Pedagang yang Tidak Tahu Soal Rokok Ilegal
CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang Bowo selalu mengatakan masih ada pedagang yang belum mengetahui ciri rokok ilegal. Ini terbukti saat tim melakukan Sobo Kampung di Desa Sumbersuko, Wagir dan Desa Kalisongo, Dau, Senin (12/8/2024).
Saat itu pemilik warung, sebut saja Dea mengaku tidak tahu menahu barang ilegal tersebut. Sehingga dia asal menjual ketika ada tawaran dari oknum sales.
“Saya sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Sekarang sudah tahu, sudah ndak mau menjual rokok itu lagi,” kata Dea.
Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Aristyanto mengatakan terus melaksanakan giat sosialisasi gempur rokok ilegal ini. Sehingga masyarakat maupun pedagang tahu ciri rokok ilegal dan akibat hukumnya.
“Kami harap masyarakat setelah mendapat sosialisasi ini bisa menjadi perpanjangan tangan Bea Cukai untuk menularkan informasi ini ke orang terdekatnya. Dengan demikian dapat menekan peredaran rokok ilegal,” kata Aristyanto.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Malang Bowo mengatakan ini merupakan desa terakhir dalam program Sobo Kampung. Dia berharap dengan serangkaian sosialisasi ini akan dapat mempersempit peredaran rokok tak bercukai.
“Semakin sempitnya peredaran rokok ilegal, maka penerimaan pajak negara dari sektor cukai dapat semakin besar,” kata Bowo.
Dari hasil sosialisasi ini juga menjadi bahan evaluasi efektivitas edukasi yang telah diberikan kepada masyarakat. Sekaligus, menjadi catatan titik mana saja yang menjadi target operasi selanjutnya, jika memang tetap ngeyel menjual rokok ilegal. (adv)
Reporter : Dwi Putri Sulistyo Agustin
Editor : Intan Refa