Lengah, Motor Terparkir di Depan Ruko Mojolangu Hilang Dicuri

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kejahatan bukan terjadi karena ada niat pelakunya, tapi juga kesempatan. Inilah yang terjadi ketika sebuah motor operasional sebuah kantor biro perjalanan wisata di ruko Jalan Terusan Candi Mendut, Kelurahan Mojolangu raib pada Minggu (16/2/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.
Motor berjenis Honda Beat Street N 3038 ACZ milik Anita Rahmawati (42) warga Tasikmadu yang merupakan pemilik kantor biro perjalanan itu. Menurut keterangan dari Saiful Arif (48) yang bekerja di kantor biro itu, motor itu terparkir di depan ruko sekitar pukul 15.30 WIB.
Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV pukul 16.08, terlihat ada dua orang mengendarai motor berboncengan berhenti di depan kompleks ruko. Kemudian orang yang dibonceng itu turun dan celingukan memantau situasi sekitar yang memang sepi.
Lalu, pelaku terlihat langsung mendekati motor Beat Street itu dan hanya dalam Waktu kurang dari satu menit, motor sudah berhasil ditunggangi oleh pelaku dan kabur. Padahal, kendaraan tersebut sudah terkunci stang.
“Kemarin sekitar jam 3 kami datang ke kantor dan memarkir motor. Saat keluar sekitar pukul setengah 6 sore, motor sudah hilang. Kayaknya mereka tidak memantau dulu, tapi mencari celah. Ketika melihat kondisi sepi dan ada motor, mereka langsung mengambilnya,” ujar Arif, Senin (17/2/25).
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru pada Minggu malam usai salat Magrib. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa