News
Langgar Aturan, 5 Tempat Hiburan Di Malang Di Segel Petugas Gabungan Satpol PP, TNI Dan POLRI
Petugas dari Satpol PP dan TNI-Polri di kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (26/03) malam hingga Minggu (27/03) dini hari, menggelar operasi penertiban terhadap tempat hiburan malam. Hasilnya, sebanyak 5 pengelola tempat hiburan malam, di segel oleh petugas, karena melanggar jam operasional dan tidak mematuhi protokol kesehatan. 2 tempat diantaranya, tidak memiliki ijin menjual minuman beralkohol.
Menurut kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP kota Malang, Rahmat Hidayat, kegiatan operasi ini, akan terus dilakukan, sampai bulan Ramadhan nanti. Karena saat bulan Ramadhan nanti, semua tempat hiburan malam, harus di tutup.