KPID Menegaskan Lembaga Penyiaran Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis.
Kpid Menegaskan Lembaga Penyiaran Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Immanuel Yosua hari ini (27/06) waktu diskusi dengan radio City Guide menjelaskan , ditengah tahun politik , satu hal penting yang harus diperhatikan lembaga penyiaran , tidak boleh terlibat dalam politik praktis , khususnya sebagai partisipan. Yosua menekankan , makna partisipan disini , lembaga penyiaran tidak boleh punya kecenderungan dengan kontestan tertentu dalam pemilu.
Yosua menghimbau , lembaga penyiaran tidak sampai terjebak euforia politik , agenda setting , ataupun juga agenda politik tertentu.
Yosua menegaskan , di tahun politik lembaga penyiaran harus benar-benar tetap berpegang teguh pada fungsinya , untuk edukasi , informasi , hiburan , dan kontrol sosial ,, Bahkan menurutnya , khusus untuk peran kontrol sosial di tahun politik , tidak sekedar mengawasi tahapan pemilu , tapi juga harus disertai fungsi perekat social. (ER)
Sumber : City Guide