Idjen TalkNews

KPID Menegaskan Lembaga Penyiaran Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis.

dok.istimewa

Kpid Menegaskan Lembaga Penyiaran Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Immanuel Yosua hari ini (27/06) waktu diskusi dengan radio City Guide menjelaskan , ditengah tahun politik , satu hal penting yang harus diperhatikan lembaga penyiaran , tidak boleh terlibat dalam politik praktis , khususnya sebagai partisipan. Yosua menekankan , makna partisipan disini , lembaga penyiaran tidak boleh punya kecenderungan dengan kontestan tertentu dalam pemilu.

Yosua menghimbau , lembaga penyiaran tidak sampai terjebak euforia politik , agenda setting , ataupun juga agenda politik tertentu.

Yosua menegaskan , di tahun politik  lembaga penyiaran harus benar-benar tetap berpegang teguh pada fungsinya , untuk edukasi , informasi , hiburan , dan kontrol sosial ,, Bahkan menurutnya , khusus untuk peran kontrol sosial di tahun politik , tidak sekedar mengawasi tahapan pemilu , tapi juga harus disertai fungsi perekat social. (ER)

Sumber : City Guide

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x