Kota Malang Menuju Mandiri Fiskal : Pajak-pajak Naik?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Dalam Idjen Talk bertajuk “Kota Malang Menuju Mandiri Fiskal : Pajak-pajak Naik?“, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan Pemkot Malang fokus pada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mandiri secara fiskal. Apalagi saat ini, Kota Malang masuk dalam tiga daerah di Jawa Timur yang menuju mandiri fiskal.
“Upaya intensifikasi itu melalui digitalisasi yang berdampak pada transparansi dan mengurangi hilangnya potensi pajak. Selain itu, pengawasan pajak di objek pajak seperti restoran juga menggunakan e-tax. Hasilnya pajak restoran dari tahun 2020-2023 naik secara signifikan. Dari Rp 40 miliar menjadi Rp 148 miliar pada tahun 2023,” kata Handi.
Mantan Kadishub Kota Malang itu menjelaskan, sebuah daerah memiliki kemandirian fiskal jika PAD sudah melebihi 50 persen dari total APBD. Di Provinsi Jatim, baru Kota Surabaya yang mandiri secara fiskal. Sedangkan Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik masih menuju ke arah kemandirian fiskal.
Baca juga :
Sementara itu, Dosen Praktisi Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Anang Febita Kurniawan mengatakan daerah yang mandiri secara fiskal dapat memanfaatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan warganya.
“Strategi Pemkot Malang patut diapresiasi karena berhasil membawa menuju kemandirian fiskal, walaupun tidak mengandalkan sektor industri seperti Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik,” kata Anang.
Kata Anang, asas kehati-hatian terhadap kenaikan tarif pajak oleh pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal Kota Malang. (AN)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :