Kota Malang Fokuskan Penyekatan Di Tol Madyopuro
Hari ini (4/5) , Dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Kasatlantas Polresta Malang Kota – Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, Kota Malang hanya melakukan penyekatan di Exit Tol Madyopuro, karena masuk pada 45 titik tol.
Rama bilang, di jatim sudah melakukan penyekatan di 7 titik sedangkan Malang Kota tidak masuk didalamnya . Bahkan dalam penyekatan 20 titik penyekatan rayon, Malang Kota juga tidak masuk didalamnya. Jadi,Untuk pergerakan di dalam Malang Raya masih diperbolehkan. Kota Malang , Kabupaten malang, Kota Batu, Kabupaten atau Kota Pasuruan , dan Kabupaten atau Kota Probolinggo.
Rama menambahka, bagi yang terpaksa melakukan mobile keluar daerah selain mudik, maka harus bawa surat dari Kades kegiatannya apa, atau kalau dari instansi bisa membawa surat perinta. Wajib juga membawa Rapid tes yang berlaku. Untuk antigen 2 X 24 Jam, PCR 3 x 24 Jam , dan Genose saat sebelum perjalanan. (wl)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE