CITY GUIDE FM, BATU – Dinas Kesehatan Kota Batu mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) sebesar 40 persen di tahun 2023. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari menyampaikan hal tersebut saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota, pada Rabu kemarin (8/3).
Dia mengatakan pihaknya mengalokasikan dana tersebut yang senilai Rp 11 miliar ke beberapa pos utama.
“Alokasi dananya untuk pembiayaan premi jaminan kesehatan masyarakat dan sebagian untuk alokasi pengerjaan fisik untuk perbaikan puskesmas,” ujar Kartika kepada awak media.
Pihaknya menambahkan, alokasi dana sebesar Rp 11 miliar tersebut sudah termanfaatkan. Sehingga dalam kesempatan musrenbang kemarin, pihaknya menanyakan mungkinkah pihaknya bisa memanfaatkan sisa dari alokasi DBH CHT di pos lain-lain.
“Karena yang sekarang kami kelola itu hanya kami peruntukkan untuk keperluan itu. Kalau untuk promotif preventif memang belum tersentuh semua, karena masih bisa kita alokasikan untuk premi dan pembangunan puskesmas,” sambungnya.
Untuk saat ini pihaknya fokus pada pembayaran premi jaminan kesehatan dan perbaikan puskesmas yaitu Puskesmas Sumberbrantas.
Reporter : Intan Refa
Editor : Intan Refa