NewsPeristiwa dan Kriminal

Korban Perkosaan di Cilacap Berhenti Sekolah dan Alami Trauma

ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

CITY GUIDE FM, CILACAP – Orang tua mana yang tak teriris hatinya, ketika kejadian memilukan ini menimpa anaknya yang masih berusia 10 tahun, sebut saja Dila (nama samaran). Dia menjadi korban perkosaan oleh 6 orang tetangganya yang rata-rata sudah berumur di atas 60 tahun, di Bantarsari, Cilacap Jawa Tengah.

Melansir Konde.co, kejadian ini terjadi sekitar bulan Mei 2023. Dila mengalami kekerasan seksual itu lebih dari sekali. Seperti biasa, para pelaku mengancamnya agar tak mengadu dan memberinya sejumlah uang supaya bungkam. Mirisnya lagi, perlakuan tersebut pernah dilakukan beramai-ramai.

Hingga akhirnya Dila jatuh sakit dan keluarga memeriksakan ke puskesmas terdekat, tapi tak ada perubahan. Akhirnya, ibu dan neneknya mencoba mencari tahu apa yang terjadi, dan semua perlakuan bejat yang menimpanya kemudian terbongkar.

“Anak ini kita tanya, yang nanya tuh istri saya sama neneknya. Nah di situlah keluar semuanya,” kata salah satu anggota keluarga Dila.

Tak terima, ayah Dila melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bantarsari, Cilacap pada 23 September 2023. Menurut pengakuannya, pelaku yang memperkosanya berjumlah 6 orang. Satu di antaranya ada hubungan kerabat dengan kepala desa. Korban kemudian melakukan visum ke rumah sakit bersama polisi. Namun hasil visum tersebut tidak pernah diungkapkan kepada keluarga korban.

Sejak peristiwa itu, Dila tidak lagi melanjutkan sekolah. Gurunya sebetulnya pernah mengunjunginya dan memintanya tetap bersekolah. Akan tetapi, menurut keluarga, kondisi Dila masih belum memungkinkan. Apalagi dia sering sakit, pingsan dan nyeri di sekitar kemaluannya.

Mirisnya, aparat desa yang seharusnya melindungi malah justru seakan menghalang-halangi upaya hukum keluarga korban. Mulai intimidasi, dicegat hingga memberikan disinformasi bahwa korban sebenarnya mempunyai epilepsi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa kasus perkosaan ini sudah dalam penyelidikan. Saat ini ada dua pelaku yang berstatus tersangka yaitu MAH (60) dan MUS (72).

“Yang lain masih kita kembangkan untuk kepastiannya,” kata Guntar.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x