NewsPendidikan

Konten Kreator Gilang Herlambang Akhirnya Minta Maaf


Konten kreator Gilang Herlambang penuhi somasi UWG. (Foto : Heri Prasetyo)
Konten kreator Gilang Herlambang penuhi somasi UWG. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Konten kreator Gilang Herlambang akhirnya mendatangi kantor Konsultan Hukum Dr Solehoddin MH Kelurahan Purwantoro pada Jumat (21/2/2025), untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf sekaligus siap menghapus videonya.

Antara lain video bertajuk “Live Jualan Preloved Almamater Kampus Malang” berdurasi 1 menit 5 detik dan “Razia Kampus: Malang Asli Enaknya Kuliah Mana?” berdurasi 41 detik.

Kedua video yang membuat Universitas Widyagama geram itu telah meraup viewer lebih dari 100 ribu kali. Karena Gilang sempat menyebut kampus yang sudah berusia setengah abad ini sebagai kampus kecil, mitos hingga urban legend.

Dalam klarifikasinya, pemilik akun Instagram @gilang.her itu menjelaskan bahwa sebelum membuat kontennya, timnya telah melakukan riset. Namun, dia mengakui ada kesalahan dalam interpretasi data.

“Saya melihat data luas kampus dari Google, termasuk sumber dari Kemendikbud. Mungkin data yang saya temukan belum diperbarui. Dari sudut pandang komedi, saya menganggap itu lucu, tetapi saya menyadari bahwa pernyataan saya bisa menyinggung pihak tertentu,” ujarnya.

Salah satu ungkapan UWG sebagai urban legend itu berasal dari survei kecil kepada teman-teman komunitasnya. Terutama di kalangan stand up comedian dan konten kreator.

“Saya mendapat informasi bahwa UWG dulu sangat terkenal, tetapi kini kurang diketahui. Mungkin pernyataan saya keliru dan saya mohon maaf. Berkomedi memang tidak bisa menyenangkan semua orang, tetapi saya akan berusaha lebih bijak,” tambahnya.

Gilang pun berjanji akan lebih berhati-hati dalam membuat konten ke depannya. Sementara, Kuasa Hukum UWG Dr Solehoddin MH mengapresiasi langkah Gilang ini.

“Kami meminta Gilang untuk menghapus video yang telah dia unggah, meminta maaf melalui sepuluh media cetak dan tertulis, serta membuat video klarifikasi. Selain itu, ia juga harus menyampaikan informasi yang benar bahwa UWG bukanlah kampus kecil, tetapi kampus besar,” jelasnya.

Solehoddin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membuat konten digital.

“Undang-Undang ITE saat ini sangat ketat dalam mengatur penyebaran informasi. Oleh karena itu, kami akan membuat berita acara kesepakatan antara Gilang dan Rektor UWG agar tidak ada kesalahpahaman di masa depan,” tutupnya.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button