NewsPemerintahan

Komnas PA Kota Batu Akan Pantau Anak Pekerja Migran

Ilustrasi bayangan anak bersama kedua orang tuanya. (unsplash.com/kazuend)

CITY GUIDE, KOTA BATU – Komnas Perlindungan Anak Kota Batu berencana menggelar program pengawasan dan pembinaan terhadap anak buruh migran di Kota Batu. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan Komnas Perlindungan Anak.

Menurut Ketua Komnas PA Kota Batu Rudianto program ini awalnya diinisiasi oleh Komnas PA karena melihat kondisi anak pekerja migran yang cukup memprihatinkan. Menurutnya, status anak pekerja migran yang rentan ini perlu menjadi perhatian semua pihak.

“MoU ini diinisiasi oleh Komnas Perlindungan Anak Pusat dengan Kementerian Pekerja Migran. Karena ini kementerian baru, artinya menggandeng Komnas Perlindungan Anak Pusat. Salah satu isinya adalah ikut membina anak-anak buruh migran,” jelas Rudianto.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Batu, angka pekerja migran di Kota Batu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2020, jumlah pekerja migran tercatat sebanyak 8 orang dan meningkat menjadi 28 orang pada tahun 2022. Mayoritas pekerja adalah perempuan.

Sedangkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batu menyebut angka buruh migran pada tahun 2023 tumbuh berlipat menjadi 68 orang. Lalu turun menjadi 44 orang pada tahun 2024. Sementara per Juli 2025 ada 21 pekerja Migran yang tercatat dan lagi seluruhnya merupakan perempuan.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Batu ini menyebutkan bahwa kegiatan ini nantinya akan mengawasi kelangsungan hidup anak-anak pekerja migran di Kota Batu. Rudianto juga menyebut peran Komnas PA nantinya seperti orang tua asuh.

“Kan ada kasus uang yang dikirimkan dari luar negeri oleh istrinya yang bekerja, lalu digunakan oleh suaminya untuk menikah lagi,” tambahnya.

Beberapa wilayah di Jawa Tengah sudah mendapatkan program serupa. Program ini juga diharapkan dapat menjadi bentuk pengawasan atas tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak mereka.

“Nantinya kami akan melakukan pemantauan, sedangkan anak tersebut tetap tinggal di rumah mereka,” jelasnya.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button