NewsPeristiwa dan Kriminal

Komnas PA Kota Batu Akan Kirim Psikolog untuk Korban Pelecehan oleh Pamannya


Ketua Komas PA Kota Batu Rusdianto. (Foto : Asrur Rodzi)
Ketua Komas PA Kota Batu Rusdianto. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Batu akan mengirim tim bantuan hukum dan psikolog untuk mendampingi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batu.

“Pertama, kami sudah meminta bagian hukum kami untuk segera memberikan pendampingan. Saat ini memang kasusnya sudah ditangani oleh pengacara, namun bukan bagian dari Komnas Perlindungan Anak Kota Batu,” Ketua Komnas PA Kota Batu Rusdianto, Minggu (27/7/2025).

Timnya akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu serta kuasa hukum korban. Selain pendampingan hukum, pihaknya juga akan memberikan dukungan psikologis secara langsung kepada penyintas.

“Kami memberikan dukungan moral terhadap laporan tersebut. Jadi nanti kami kirimkan tim dari bidang hukum dan psikologi,” sambungnya. yang juga menjabat sebagai Ketua Lesbumi Kota Batu.

Pria yang juga Ketua Saburmusi Kota Batu itu mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu ibarat fenomena gunung es. Menurut catatan Komnas PA, hingga Juni 2025, sudah ada enam laporan yang masuk dan tiga di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

“Trennya meningkat. Kalau diteliti lebih dalam dan semua kasus benar-benar dilaporkan, jumlahnya bisa jauh lebih banyak,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada Rabu (20/6/2025), Satreskrim Polres Batu menangkap seorang PNS staf tata usaha di salah satu SDN di Kota Batu berinisial SY (57) yang diduga telah mencabuli keponakannya sendiri, seorang siswi SMA yang masih berusia 16 tahun.

Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button