NewsPemerintahan

Komisi B Sidak Pasar Gadang, Ada Indikasi Jual Beli ‘Bedak’ Hingga Ratusan Juta

Pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Gadang. (Heri Prasetyo)
Pembangunan tempat relokasi pedagang Pasar Gadang. (Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan relokasi pedagang Pasar Gadang, Selasa (10/3/2026). Dalam sidak tersebut, ada sejumlah temuan yang memerlukan klarifikasi dari dinas terkait.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan pembangunan fisik pasar relokasi tersebut ternyata dilakukan oleh pihak ketiga.

“Pembangunannya sudah sekitar 90 persen. Temuan di lapangan tadi ada pembangunan oleh pihak ketiga dan akan kami dalami skemanya sebenarnya seperti apa,” kata Bayu.

Sebab selama ini, pihaknya memahami konsep swadaya yang disampaikan Pemerintah Kota Malang sebagai pembangunan yang dilakukan langsung oleh para pedagang. Mulai dari pembongkaran hingga pembangunan kembali lapak mereka.

Baca juga:

Tahap Awal, Relokasi Pedagang Pasar Gadang Dibuat 4 Petak

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi bahwa sejumlah bedak atau kios di lokasi relokasi juga diperjualbelikan.

“Informasi sementara diduga sekitar Rp300 jutaan per bedak,” lanjutnya.

Ia menyebut pedagang lama akan mendapatkan tempat secara gratis, sementara bedak di area tambahan dijual kepada pedagang baru. Selain itu, Bayu juga mempertanyakan sumber dana pembangunan pasar relokasi jika memang dibangun oleh pihak ketiga. Berdasarkan informasi sementara, ada dugaan dana pembangunan bersumber dari penjualan bedak di lokasi tersebut.

Kemudian soal status lahan. Pasar relokasi berada di atas lahan yang sebagian milik Pemkot Malang dan sebagian lainnya lahan sewa. Anggaran sewa tercantum dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,2 Miliar untuk jangka waktu tiga tahun.

“Itu pertanyaan besarnya. Apakah diperbolehkan ada bangunan bukan milik Pemkot di lahan sewa, lalu diperjualbelikan,” ujarnya.

Jika masa sewa tidak diperpanjang, status bangunan yang bukan merupakan aset pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan persoalan.

Komisi B DPRD Kota Malang berkoordinasi dengan Asisten II Sekretariat Daerah berencana segera memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait temuan sidak Pasar Gadang ini. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kota Malang Eko Sri Yuliadi belum memberikan respon terkait hal ini.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button