Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan Imbas Poligami Tanpa Izin

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akhirnya menjatuhkan sanksi indisipliner kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wijaya. Ia telah dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul adanya temuan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) terkait praktik poligami tanpa izin.
Keputusan pemberhentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi menyeluruh yang telah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
“Rekomendasinya tegas: kepala dinas harus dinonaktifkan. Berdasarkan data dan evaluasi yang kami terima, ini menjadi langkah yang tepat untuk menjaga kredibilitas pemerintahan,” kata Wahyu, Senin (4/8/25).
Selanjutnya, ia menunjuk posisi Sekretaris Dinas, Gamaliel Raymond Hatigoran sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH. Hal ini dilakukan agar operasional dinas tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Wahyu menjelaskan bahwa keputusan ini bukan hanya berdasarkan pada pelanggaran etika, tetapi juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja secara menyeluruh. Ia menegaskan pejabat publik wajib menjunjung profesionalisme, tidak hanya dalam tugas administratif, tetapi juga dalam menjaga perilaku pribadi yang dapat memengaruhi citra institusi.
“Kami tidak hanya menilai dari sisi disiplin. Tapi juga dari kontribusi terhadap program dan visi pemerintah daerah. Integritas dan produktivitas harus berjalan seiring,” lanjutnya.
Langkah ini sekaligus menjadi persiapan awal mutasi struktural di lingkungan Pemkot Malang. Dalam proses tersebut, posisi Noer Rahman akan dievaluasi kembali. Termasuk kemungkinan penempatan di jabatan lain, tergantung pada hasil penilaian lanjutan.
“Bila ke depannya ada perbaikan, tidak tertutup kemungkinan dia dipindah ke posisi lain. Tapi jika tidak menunjukkan peningkatan, bisa saja ditempatkan di jabatan lebih rendah,” tegas Wahyu.
Untuk sementara waktu, Noer Rahman akan menjalani tugas sebagai staf sambil menunggu hasil evaluasi akhir. Sebelumnya, pada akhir Mei 2025 lalu berembus kabar bahwa Noer Rahman Wijaya menikah lagi di sebuah hotel di Madiun.
Pemkot Malang langsung menerjunkan tim verifikasi untuk mencari tahu kebenaran soal kabar poligami tanpa izin ini.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa