KesehatanNews

Kenali Apa Itu Visum dan Bagaimana Prosedurnya

ilustrasi rontgen (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi rontgen (freepik.com/rawpixel.com)

CITY GUIDE FM – Visum merupakan keterangan tertulis berisi fakta dan pendapat berdasarkan keahlian atau keilmuan. Keterangan tersebut berfungsi sebagai pengganti alat bukti yang sah di pengadilan seperti yang tertuang pada Pasal 183 KUHP. Lalu bagaimana sih prosedurnya? Simak penjelasannya berikut ini :

Pemeriksaan kondisi kesehatan korban secara umum
Mulanya dokter akan memeriksa kondisi korban ketika pertama kali datang ke pelayanan kesehatan. Seperti memberikan pertolongan, jika korban datang dalam keadaan terluka berat atau kondisi psikisnya tidak terkendali. Tujuannya untuk memastikan bahwa pemeriksaan visum dapat berjalan lancar.

Baca juga :

Pemeriksaan kondisi fisik korban
Selanjutnya, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik korban secara menyeluruh. Hal tersebut meliputi tekanan darah, denyut nadi, laju pernapasan, bekas tindak kekerasan serta luka yang tampak pada bagian tubuh manapun.

Di tahap ini juga korban diminta untuk menceritakan keseluruhan kronologi kejadian pada dokter. Lalu, hasil pemeriksaan seperti ukuran, sifat dan derajat keparahan luka akan tercatat dalam laporan visum.

Pemeriksaan internal
Setelah melakukan pemeriksaan luka pada area luar tubuh, selanjutnya dokter akan memeriksa luka pada bagian dalam tubuh. Pemeriksaan ini untuk memastikan ada atau tidaknya cedera internal seperti patah tulang. Biasanya, dokter melakukan pemeriksaan ini melalui USG atau rontgen.

Analisis forensik
Tujuan analisis forensik dalam prosedur visum ialah untuk mengidentifikasi pelaku tindak kekerasan. Biasanya, prosedur ini dilakukan jika terdapat jejak DNA pelaku pada tubuh korban seperi darah, rambut atau cairan ejakulasi. Hasil pemeriksaan yang keluar, berguna untuk menambah bukti di peradilan.

Pemeriksaan psikiatri
Prosedur visum yang paling akhir ialah melakukan pemeriksaan kondisi mental korban. Tentu saja hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi gejala gangguan kesehatan mental korban seperti depresi, trauma atau PTSD.

Selanjutnya, dokter akan membuat kesimpulan setelah korban melakukan seluruh rangkaian prosedur visum. Laporan tersebut akan diserahkan pada pihak berwenang sebagai bukti sah di pengadilan.

Penulis : Dilla Dyneta

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x