NewsPemerintahan

Kementerian PKP Dorong Rp20 Triliun Terserap untuk Perumahan Rakyat di Jatim

Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja di Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)
Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja di Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan wilayah Jawa Timur dapat menyerap Rp20 triliun dalam penyediaan perumahan rakyat dalam kurun 2,5 bulan ke depan. Dalam kunjungannya ke Kota Malang pada Jumat (17/10/2025), ia menegaskan pentingnya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

Maruarar menjelaskan pemerintah telah mengembangkan skema pembiayaan rakyat di sejumlah wilayah dan akan memperluas implementasinya di Jawa Timur. Ara juga mengajak Bank Jatim untuk mengambil peran sebagai penyedia kredit murah bagi kontraktor, pengembang, dan UMKM di sektor perumahan.

Melalui program Kredit Usaha rakyat (KUR) Perumahan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun secara nasional, dengan subsidi bunga sekitar 5 persen per tahun.

“Kalau Bank Jatim mampu jadi pelopor, masyarakat Jawa Timur akan merasakan langsung manfaatnya,” ujar Maruarar.

Ara menekankan, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, hingga masyarakat penerima manfaat. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa Kota Malang juga telah menyiapkan skema penyediaan lahan, khususnya membantu ASN memiliki rumah sendiri.

Dari total lahan yang tersedia, 40 persen dialokasikan dari aset pemerintah untuk dijual kepada ASN dengan harga berdasarkan appraisal dan pembayaran melalui cicilan jangka panjang.

“Banyak ASN yang hampir pensiun belum punya rumah. Program ini memberi kesempatan nyata bagi mereka untuk memiliki hunian yang layak,” jelas Wahyu.

Program perumahan ASN ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Kedungkandang, Lowokwaru, dan Sukun. Rencananya akan ada 560 unit rumah di atas lahan seluas 7,4 hektare. Kawasan ini juga memiliki sarana umum seperti jalan lingkungan, masjid, taman terbuka hijau, serta lahan pemakaman.

Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan pengembang, BPN, DPRD Kota Malang, dan perbankan untuk memastikan proses legalitas dan pembiayaan berjalan lancar.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button