NewsPemerintahan

Kementerian LHK Bakal Panggil Jasa Tirta I dan II Soal Pencemaran Air

Kunjungan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq ke Kota Batu. (Foto : Istimewa)
Kunjungan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq ke Kota Batu. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyelidiki temuan kandungan logam berat yang terdapat di daerah aliran sungai (DAS) Brantas, khususnya di wilayah Kota Batu. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi kawasan Arboretum Sumber Brantas pada Rabu sore (17/7/2025).

“Nanti ini menjadi tugas saya bersama gubernur untuk menangani secara hukum. Kami akan mencari tahu kandungan logam berat yang terdapat di hulu DAS Brantas,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Namun sebelum itu, perlu verifikasi terlebih dahulu melalui Perum Jasa Tirta I, badan yang mengelola aliran sungai Brantas dan Bengawan Solo di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca juga :

“Kami akan segera memanggil Direktur Utama Jasa Tirta I dan II yang bertanggung jawab atas pengelolaan sungai di Jawa. Untuk memberikan penjelasan kepada kami terkait apa saja yang menjadi penyebab tercemarnya kualitas air sungai kita,” ujarnya.

Sebelumnya, akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Prof Barlah Rumhayati pada Januari lalu mengungkapkan bahwa titik nol Sungai Brantas sudah mengandung logam berat. Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsi air secara langsung dari aliran tersebut.

Menurutnya, salah satu faktor penyebab pencemaran berasal dari polusi udara, terutama dari kendaraan bermotor, yang menyebabkan zat pencemar terbawa turun ke badan sungai. Selain itu, pencemaran juga akibat aktivitas pertanian, peternakan, perikanan, dan rumah tangga. Ia mencurigai Penggunaan pupuk dan insektisida yang berlebihan sebagai faktor kandungan logam berat di hulu sungai Brantas tersebut.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button