Kejari Kota Malang Klaim Kinerja Jajarannya Alami Kenaikan
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pada puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Kejaksaan Negeri, Kepala Kejari Kota Malang Edy Winarko mengatakan ada peningkatan capaian kinerja di periode Juli 2022 hingga Juli 2023.
Dalam periode itu, Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan satu penyelidikan dan satu penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Saat ini, sudah ada dua perkara tindak pidana korupsi dan satu perkara tindak pidana bea cukai yang sudah pada tahap penuntutan,” ujarnya, Sabtu (22/7).
Baca juga :
Eko menyebut, selama tahun 2023 pihaknya telah melaksanakan pengamanan pembangunan strategis pada 25 proyek strategis Kota Malang. Itu sesuai dengan SK Walikota Malang tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, pada seksi tindak pidana umum (Pidum) Kejari Kota Malang telah melaksanakan total 12 restoratif justice (RJ).
“Terdiri dari enam RJ pada tahun 2022 dan 6 lainnya pada tahun 2023 ini,” ungkapnya pada awak media.
Selain itu, pihaknya telah menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 726 juta dari pembayaran denda tilang periode Juli 2022–Juli 2023. Lalu, pada seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), pihaknya telah memusnahkan barang bukti (BB) dari 124 perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ganja dari 29 perkara dengan berat total 4.150 gram.
“Kemudian, jenis sabu dari 82 perkara dengan berat total 926 gram. Pil dan obat-obatan terlarang dari 13 perkara dengan jumlah total 127.380 butir. Serta barang bukti berupa ponsel dan timbangan sebanyak 113 buah,” terang Eko.
Terakhir, Eko berpesan agar seluruh jajarannya melaksanakan Tujuh Perintah Harian yang menjadi amanat Jaksa Agung. Selain itu juga mengaktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa dan meningkatkan kepekaan sosial di bidang hukum.
Reporter : Oky Novianton
Editor : Intan Refa