Kejari Batu Minta Pendapat Ahli untuk Tentukan Nasib Kasus RSUD Karsa Husada

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dalam merilis capaian kinerja tahun 2025 pada Senin lalu (29/12/2025), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Samsul Apriwahyudi Sahubauw mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Amarilis RSUD Karsa Husada.
“Untuk tahap penyelidikan, kami memiliki satu perkara terkait RS Karsa Husada. Sampai saat ini kami sudah memintai keterangan sekitar 12 saksi dari internal rumah sakit dan tahapan penyelidikan telah sampai pada permintaan pendapat ahli,” terang Samsul.
Menurutnya, setelah menerima pendapat ahli, pihaknya akan segera melakukan ekspose perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Setiap tahapan yang kami lakukan, baik penyelidikan maupun jika nanti meningkat ke penyidikan. Pasti akan kami informasikan kepada media melalui Kasi Intel,” tambahnya.
Selain perkara RSUD Karsa Husada, Samsul juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejari Batu telah melakukan penyidikan terhadap empat perkara tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Batu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Andi Sasongko turut menegaskan komitmen institusinya dalam menangani perkara RS Karsa Husada secara profesional dan transparan. Ia menyebut koordinasi serta permintaan keterangan dari sejumlah ahli telah dilakukan guna memenuhi unsur-unsur hukum.
“Nantinya juga akan kami lakukan koordinasi dengan pimpinan dan ekspose internal untuk menentukan apakah perkara ini akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” jelas Andi.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa




