Kejar Target Eliminasi 2030, Pemkot Batu Rampungkan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC
Reporter Asrur Rozi
City Guide Kota BATU – Pemerintah Kota Batu resmi memperkuat langkah dalam memerangi penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Langkah ini merupakan respon cepat terhadap program Quick Win Presiden RI serta amanat Perpres terkait target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Dalam laporannya pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Graha Pancasila (17/12), Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa Kota Batu telah berhasil menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang akan menjadi kompas penanganan hingga tingkat desa.
Aditya menekankan perlunya mengubah sudut pandang pemerintah dan masyarakat terkait data kasus TBC. Selama ini, muncul kekhawatiran bahwa tingginya angka temuan TBC dianggap sebagai kegagalan prestasi daerah.
“Seharusnya justru sebaliknya. Angka penemuan kasus harus tinggi agar kita bisa segera mengobati. Jika angka temuan rendah, dikhawatirkan banyak pengidap TBC yang belum terdeteksi berkeliaran dan berpotensi menularkan bakteri secara masif di ruang publik,” ungkap Aditya.
Fakta di Lapangan dan Ketiadaan Sanksi
Dinkes Kota Batu mengungkap tantangan berat di lapangan, di mana salah satu temuan mencatat adanya pedagang kaki lima (PKL) di area publik yang terdeteksi positif TBC. Hal ini menjadi peringatan keras bagi semua sektor, mengingat TBC menular melalui udara dan kontak dekat. Namun, Aditya mengeluhkan keterbatasan kewenangan tenaga kesehatan dalam memaksa penderita untuk patuh.
“Kami tidak memiliki tools atau regulasi untuk memaksa seseorang diperiksa atau berobat hingga tuntas karena tidak ada sanksinya. Pasien bisa saja berhenti berobat di tengah jalan karena bosan,” jelasnya.
Kondisi putus obat ini sangat berbahaya karena memicu munculnya TBC Resisten Obat (RO). Jika penderita TBC RO menularkan bakterinya, maka orang yang tertular otomatis langsung menderita tipe TBC yang lebih sulit dan lebih lama diobati.
Walikota Batu, Nurochman, menginstruksikan agar pola kolaborasi lintas sektor yang sukses diterapkan pada penanganan stunting juga diadopsi untuk TBC.
“Dulu kita sangat kompak menangani stunting. Sekarang, semangat yang sama harus dibawa untuk TBC. Tim relawan dan instrumen desa harus hadir untuk mengawal pasien agar berobat sampai sembuh total,” tegas Walikota.
Pemerintah Kota Batu berharap dengan adanya RAD dan Tim Percepatan ini, stigma negatif dapat terkikis sehingga masyarakat tidak lagi takut untuk memeriksakan diri secara mandiri di fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah secara gratis.




