Kasatpol PP Kota Malang: Indekos dan Warung Rawan Kebakaran

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan wilayah yang paling rawan kebakaran berada di area kos-kosan dan warung. Alasannya adalah penggunaan listrik berdaya tinggi tanpa dukungan instalasi aman.
“Banyak perangkat elektronik murah dengan konsumsi daya besar, tapi instalasi kabelnya tidak siap,” kata Heru.
Maka dari itu, ranperda penanggulangan kebakaran dan non kebakaran menjadi penting untuk memperbarui aturan yang harus dipatuhi masyarakat. Nantinya, ranperda ini akan mengatur kewajiban pemilik bangunan untuk menyesuaikan instalasi saat menaikkan daya listrik.
“PLN perlu dilibatkan. Jika ada permintaan kenaikan daya, instalasi wajib diperbarui,” ujarnya.
Sedangkan untuk bangunan gedung, pihaknya bekerja sama dengan Dinas PUPRPKP Kota Malang agar personel UPT Damkar bersertifikasi dapat terlibat dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Personel kami yang berkualifikasi inspektur dilibatkan saat penerbitan SLF. Ini agar bangunan memenuhi standar keselamatan,” jelas Heru.
Dalam penanganan kebakaran, perlu partisipasi warga dalam penanganan awal seperti menggunakan alat pemadam api tradisional maupun modern.
“Kami melatih warga menggunakan alat pemadam, termasuk pilihan yang mudah dijumpai di rumah seperti handuk basah sebagai pengganti karung goni yang sudah jarang,” kata Heru.
Heru menambahkan bahwa alat pemadam api ringan (APAR) telah didistribusikan ke pos kamling agar masyarakat bisa melakukan tindakan awal sebelum petugas datang.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




