Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II Alami Penurunan Penerimaan
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jatim II telah menghimpun penerimaan pada semester pertama tahun 2024 sebesar Rp 26,8 triliun. Atau setara dengan 40,3 persen dari target tahun ini sebesar Rp 66,4 triliun.
Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi menerangkan bahwa memang tahun ini terjadi tren penurunan penerimaan dari pada tahun lalu. Salah satu penyebabnya adalah adanya pergeseran perilaku konsumen. Akibat kenaikan cukai sebesar 10 persen, membuat harga rokok juga ikut naik.
“Ada banyak faktor, kami tetap optimis untuk mencapainya. Tapi secara realistis juga akan memberikan masukan dan melakukan upaya-upaya seperti intimacy, apa masalahnya lalu kami sampaikan ke pusat,” kata Agus.
Masyarakat yang mulanya membeli brand rokok terkenal bergeser ke merk rokok level menengah yang lebih murah. Sayangnya, pada rokok murah yang beredar itu beberapa di antaranya adalah rokok ilegal. Artinya, ada potensi kerugian negara di situ.
Hal ini terlihat dari hasil penindakan semester pertama tahun ini, pihaknya berhasil mengamankan 43 juta batang rokok dan 73 ribu liter minuman keras ilegal. Potensi kerugian negara akibat peredaran tersebut sebesar Rp 35 miliar.
Menurutnya, salah satu potensi untuk dapat menjaga penerimaan negara adalah melakukan ekstensifikasi hasil cukai selain tembakau.
Selain penindakan pada tempat perdagangan maupun jalur distribusi rokok ilegal, Agus juga memaksimalkan fungsi pengawasan. Caranya dengan pendekatan secara persuasif melalui sosio kultural. Di antaranya menggandeng majelis sholawat, pondok pesantren atau organisasi olahraga dan kesenian.
Dan hal ini ternyata cukup ampuh untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sosial.
Reporter : Intan Refa