Kadiskopindag Kota Malang Klarifikasi Isu Jual Beli Bedak Pasar Gadang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Setelah muncul dugaan adanya indikasi jual beli bedak di area relokasi pedagang Pasar Gadang, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi memberikan klarifikasi. Eko menegaskan pembangunan tempat relokasi tersebut menang swadaya oleh para pedagang.
Maksud konsep swadaya ini adalah partisipasi pedagang dalam pembangunan tempat relokasi. Sedangkan, pekerjaan fisik tetap dikerjakan oleh pihak lain yang ditunjuk melalui koordinasi paguyuban pedagang.
“Memang dalam pembangunan relokasi swadaya atau mandiri oleh pedagang. Kan tidak mungkin pedagang itu melakukannya sendiri. Masa pedagang mau pasang atap atau mengelas sendiri. Pasti menggunakan pihak lain, tetapi di bawah koordinator pedagang,” kata Eko.
Baca juga:
Komisi B Sidak Pasar Gadang, Ada Indikasi Jual Beli ‘Bedak’ Hingga Ratusan Juta
Ia menegaskan kembali pembangunan relokasi tersebut merupakan bentuk partisipasi pedagang Pasar Gadang agar penataan pasar lebih tertib dan nyaman. Terkait besaran biaya pembangunan lapak (bedak), Eko menyebut hal itu merupakan kewenangan paguyuban pedagang.
“Saya sudah banyak melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan pedagang bagaimana agar pasar ini bisa ditata lebih baik,” katanya.
Eko juga mengapresiasi pedagang yang bersedia direlokasi secara mandiri demi mendukung penataan kawasan pasar. Terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Melalui penataan relokasi tersebut, pihaknya berharap arus lalu lintas di kawasan Pasar Gadang menjadi lebih lancar, jembatan berfungsi optimal dan kondisi pasar lebih rapi, bersih, nyaman, dan aman. Sehingga potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar dapat tercapai.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




