NewsPemerintahan

Jelang Batas Waktu, DJP Jawa Timur III Imbau WP Segera Laporkan SPT

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Lindawaty. (Foto: Heri Prasetyo)
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Lindawaty. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tenggat waktu lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk wajib pajak orang Pribadi jatuh pada 31 Maret dan 30 April untuk wajib pajak Badan. Karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III mengajak kepada seluruh wajib pajak (WP) agar segera lapor SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Lindawaty menggunakan pendekatan proaktif untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Caranya dengan menggelar kampanye simpatik bertajuk “Ngabuburit Spectaxcular”.

Di sini, ada layanan asistensi pelaporan SPT dengan suasana santai. Di samping itu, wajib pajak dapat mengunjungi bazar UMKM binaan Kanwil DJP Jawa Timur III serta menikmati takjil dan voucher belanja UMKM.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Pojok Pajak di Mal Olympic Garden (MOG). Ada juga layanan weekend service bagi wajib pajak dengan mobilitas tinggi.

Baca juga:

DJP Jatim III : 94 Persen Wajib Pajak Sudah Gunakan e-Filling

“Kepatuhan pajak tidak akan tercipta jika kita hanya menunggu di balik meja. Negara harus proaktif menjemput wajib pajak dan mempermudah setiap langkah mereka untuk berkontribusi,” kata Lindawaty, Kamis (5/3/2026).

Sejauh ini per 28 Februari 2026, sebanyak 342.880 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, 84.031 WP berasal dari wilayah Malang Raya.

Hingga 5 Maret 2026, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur III telah mencapai Rp4,9 triliun atau 11,85 persen dari target penerimaan tahun 2026. Capaian ini tumbuh positif sebesar 30,39 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional.

Alhasil ini menempatkan Kanwil DJP Jawa Timur III di peringkat keempat secara nasional dan tertinggi di Jawa Timur. Kata Lindawaty, kepatuhan WP dalam melaporkan SPT Tahunan menjadi modal utama mendukung pencapaian target penerimaan negara yang pada tahun ini meningkat 3,05 persen.

Sehingga untuk mencapai target penerimaan sebesar Rp41,6 triliun pada tahun ini, pihaknya akan memperkuat strategi penggalian potensi perpajakan.

“Target penerimaan sebesar Rp41,6 triliun ini bukan sekadar angka. Melainkan wujud nyata gotong royong dalam membangun bangsa. Kami menghargai setiap rupiah yang disetorkan serta waktu yang diluangkan wajib pajak untuk melaporkan SPT. Sebagai timbal balik, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tulus, profesional, dan bersih,” ujar Lindawaty. (srv)

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button