NewsPeristiwa dan Kriminal

Jauh-jauh dari Jember ke Malang, Hanya Buat Maling Toko


Konferensi pers ungkap kasus pencurian toko kelontong. (Foto : Heri Prasetyo)
Konferensi pers ungkap kasus maling toko kelontong. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Setelah memantau berbulan-bulan, Polresta Malang Kota menangkap maling toko kelontong yang telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Tersangka berinisial AP (42) ditangkap saat tengah istirahat di 212 Hotel Ora, Jalan Simpang Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh mengatakan tersangka memiliki modus operandi yang terencana. Warga Jember itu jauh-jauh melakukan perjalanan dari kota asalnya menuju Malang hanya untuk mencuri di toko-toko kelontong.

“Tersangka ini spesialis pembobolan toko. Dia datang ke Malang hanya untuk mencuri dan sudah dua kali melakukan aksinya dalam rentang waktu lima bulan,” ujar Kompol Soleh, Senin (17/3/25).

Pada aksi pertama, Minggu (6/10/2024), AP berangkat dari Jember menggunakan bus umum dan tiba di Terminal Arjosari Malang, pada Sabtu (5/10/2024) malam. Setelah itu, ia berkeliling mencari target dan memutuskan menjarah toko di Jalan Laksda Adi Sucipto, Blimbing.

Hanya dengan menggunakan obeng, dia berhasil membobol gembok toko dan mencuri uang tunai sebesar Rp1 juta serta 9 slop rokok Surya. Barulah barang curian tersebut dia jual di Jember. Lalu pada pencurian kedua, Senin (11/11/2024), AP kembali lagi ke Malang.

Tapi kali ini mengendarai mobil Avanza putih P 1648 LO. Lagi-lagi menyasar toko yang sama dan berhasil mencuri 12 tabung gas LPG 3 kg serta 2 buah jam tangan. Dia mengangkut barang-barang tersebut di mobilnya lalu menjualnya kembali di Jember.

Kompol Soleh memperkirakan total kerugian korban AB mencapai hampir Rp4 juta. AP dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kompol Soleh.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button