Industri Sigaret Kretek Tangan Belum Diminati Pencari Kerja
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sudah menjadi fakta umum bahwa perusahaan rokok mampu menyerap tenaga kerja produktif yang cukup besar. Khususnya rokok berjenis sigaret kretek tangan atau SKT. Kota Malang sendiri memiliki tingkat pengangguran terbuka mencapai 31 ribu orang, tampaknya tidak menaruh minat menjadi pekerja sigaret kretek tangan.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan kebanyakan para pencari kerja lulusan SMA, lebih memilih bekerja di industri formal. Seperti bekerja di mall, toko modern maupun perhotelan.
“Padahal sekarang salah satu potensi di Kota Malang yang sekarang menjadi kebijakan pemerintah pusat adalah sigaret kretek tangan yang termasuk kategori usaha kecil,” kata Arif.
Arif mengklaim banyak perusahaan-perusahaan kecil memproduksi rokok SKT yang bermunculan. Potensi pendapatannya pun cenderung lebih besar dari pekerjaan pada umumnya.
“Sangat sayang ketika perusahaan ini berdiri di Kota Malang tapi pekerjanya mengambil dari luar kota. Nah, ini bagaimana kita mengupayakan agar usaha apapun di Kota Malang bisa menyerap dan memprioritaskan warga sendiri,” lanjutnya.
Lebih jauh, pekerja industri rokok SKT ini merupakan pekerja non formal atau pekerja tidak tetap. Cara bekerjanya pun dengan sistem borongan, di mana rata-rata pekerja dapat mengantongi pendapatan Rp 200-250 ribu per hari.
Pendapatan harian itu berasal dari ongkos melinting rokok yang rata-rata sebesar Rp 40 ribu per seribu batang rokok. Kata Arif, industri rokok SKT tersebut menyumbang nilai investasi yang cukup besar di Kota Malang. Di samping industri makanan dan retail waralaba.
Reporter : Intan Refa