NewsPemerintahan

Imawan Mashuri Desak Anggota KPID Jatim Terpilih Segera Dilantik


Tokoh Penyiaran Nasional Jawa Timur Imawan Mashuri. (Foto : City Guide FM)
Tokoh Penyiaran Nasional Jawa Timur Imawan Mashuri. (Foto : City Guide FM)

CITY GUIDE FM, SURABAYA – Tim seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2024-2027 sampai saat ini tak kunjung mengumumkan nama-nama yang terpilih. Padahal, uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah rampung pada 30-31 Januari 2025.

Tokoh penyiaran nasional asal Jawa Timur Imawan Mashuri mengungkapkan keprihatinannya atas keterlambatan ini. Dia menekankan bahwa peran KPID sangat penting sebagai penjaga dunia penyiaran daerah untuk memperkuat kearifan lokal.

“KPI dan KPID adalah garda terdepan dunia penyiaran yang menjaga kearifan lokal. Mereka juga bertugas menegakkan keberagaman isi (diversity of content) dan kepemilikan (diversity of ownership). Serta memastikan aturan yang mendukung pelestarian budaya sebagai akar moral bangsa. Saya mendesak Gubernur Khofifah segera melantik Anggota KPID Jawa Timur terpilih agar mereka dapat mulai bekerja,” ujar Imawan, salah satu pemikir di balik pembentukan KPI.

Pendiri TV lokal JTV itu juga menambahkan, perjuangan membentuk KPID di tingkat daerah tidaklah mudah. Semula, DPR RI hanya menyetujui KPI di tingkat pusat. Namun, pihaknya berhasil meyakinkan bahwa KPID juga perlu berada di daerah agar media penyiaran dapat mencerminkan keberagaman lokal.

“Orang daerah harus berdaulat atas daerahnya sendiri, termasuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal. KPID adalah salah satu cara untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Putut Darmawan mengonfirmasi bahwa proses rekrutmen Komisioner KPID Jawa Timur telah selesai.

“Gubernur telah menetapkan Komisioner KPID Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Pengangkatan Anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2025-2028,” ujar Putut melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/5).

Akan tetapi, Putut tidak memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan. Ia hanya menjelaskan bahwa masa jabatan KPID Jawa Timur berubah menjadi 2025-2028 mengikuti jadwal pelantikan yang mundur.

Sementara menunggu pelantikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa jabatan Anggota KPID periode 2021-2024 untuk memastikan operasional KPID tetap berjalan.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa juga mengatakan bahwa proses rekrutmen telah selesai, dan hanya tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur.

“Soal KPID Jawa Timur sudah tuntas. Tinggal menunggu jadwal pelantikan. Mungkin Gubernur masih sangat sibuk sehingga pelantikannya tertunda cukup lama,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Keterlambatan pelantikan Anggota KPID Jawa Timur ini memunculkan kekhawatiran terhadap kelancaran pengawasan penyiaran di tingkat daerah. Banyak pihak berharap Gubernur Khofifah segera menetapkan jadwal pelantikan agar KPID Jawa Timur dapat menjalankan tugas strategisnya tanpa kendala.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button