Gedung Dprd Kota Malang Boleh Dipakai Untuk Menggelar Event

Malang, Hari ini (13/3/21) Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyampaikan, siapapun masyarakat boleh memakai gedung DPRD Kota Malang, untuk menyelenggarakan event. Menurut Made, gedung DPRD sengaja ingin dibuka untuk umum, supaya menghilangkan kesan angker dan eksklusif , yang dinilai selama ini terlanjur melekat di tengah masyarakat.
Made bilang, masyarakat yang mau punya event, bisa memanfaatkan lantai 1 gedung DPRD Kota Malang. Mereka tinggal mengajukan proposal dulu, baru nanti akan dicarikan waktu yang tepat.
Made berharap, dengan pemanfaatan gedung DPRD oleh masyarakat umum, nantinya bisa semakin mendekatkan rakyat dan wakil rakyatnya. Selain itu dia yakin, kedepan juga bisa terwujud mutualisme yang baik antara masyarakat dan DPRD. (ER/SM)
Sumber : Suryamalang