FISIP UB Tawarkan Treatment Khusus Pada Mahasiswa Korban Kabel Optik

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pihak kampus Universitas Brawijaya (UB) angkat bicara terkait masa depan mahasiswa yang menjadi korban kabel fiber optik. Sultan Rif’at Alfatih (20), terjerat kabel fiber optik pada 5 Januari 2023 lalu, yang membuatnya tidak bisa hidup normal seperti sedia kala.
“Kami menyampaikan beberapa progres yang sejak awal sudah kami inisiasi terkait perkembangan kasus yang melibatkan pengacara. Jadi dari pihak PT Bali Tower itu sudah melibatkan pengacara. Oleh karena itu kami juga melakukan antisipasi terutama pendampingan hukum,” terang Dekan FISIP UB Anang Sujoko.
Anang menambahkan ikatan alumni LBH UB yang ada di Jakarta terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban. Begitu juga dengan alumni FISIP UB yang ada di Jakarta, juga secara intensif menjalin sinergi.
Baca juga :
“Ini dalam rangka menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan seperti yang Pak Fatih (ayah Sultan) inginkan,” lanjut Anang.
Selain itu, pihak kampus juga memberikan kebijakan-kebijakan akademis. Anang menawarkan sejumlah treatment khusus kepada Sultan agar proses pendidikannya di kampus tetap berjalan.
Antara lain adalah memberikan cuti tanpa mengurangi masa studi Sultan. Lalu, jika Sultan belum memungkinkan untuk menghadiri perkuliahan secara luring, Anang mempersiapkan pembelajaran secara daring.
“Dalam hal ini ada mekanisme hybrid yang sudah kami terapkan. Itu yang kami tawarkan kepada Sultan. Juga saat ini secara kebutuhan dari Sultan sebetulnya lebih pada psikologis terlebih dahulu,” kata Anang.
Editor : Intan Refa