Evaluasi Arus Mudik dan Arus Balik di Kabupaten Malang
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Dalam Idjen Talk yang bertajuk, “Evaluasi Arus Mudik dan Arus Balik di Kabupaten Malang“, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Willy Deni Permana menyebut, pada periode 5-16 April 2024 masih terdapat angkutan barang yang melintas di wilayah Kabupaten Malang. Meskipun sudah ada larangan untuk kendaraan bermuatan melintas selama arus mudik maupun arus balik lebaran.
“Kami sudah melakukan penindakan berupa teguran. Dan kendaraan bermuatan tersebut langsung dihentikan dan dilarang beroperasi. Serta penilangan dari pihak kepolisian,” ujar Willy.
Lebih lanjut, kendaraan bermuatan yang melintas didominasi oleh truk ekspedisi dan truk pengangkut pasir. Sementara, kendaraan bermuatan yang boleh melintas yaitu kendaraan yang mengangkut BBM dan sembako.
Baca juga :
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo menyampaikan, imbas tingginya peningkatan volume kendaraan baik arus mudik maupun arus balik lebaran 2024 di Kabupaten Malang, pihaknya melakukan patroli gabungan bersama dinas perhubungan maupun petugas kesehatan yang ditempatkan di beberapa pos pantau, pos pelayanan maupun pos mobile.
“Kami sudah menyiapkan banyak skema saat terjadi lonjakan arus, seperti menyiapkan rekayasa lalin, memasang barrier, menempatkan personil di setiap titik simpul sebanyak 4-6 orang. Serta melengkapi perambuan dan pengarahan ke jalur alternatif, khususnya di perbatasan,” kata Ipda Umar.
Selain itu, pihaknya juga memperpanjang pelayanan di beberapa posyan dan pospam di jalur rawan macet. Seperti di exit tol Singosari, Karanglo Kepuharjo, Jalibar, dan Jalur Pantai Malang Selatan. Untuk memfasilitasi masyarakat yang masih melakukan aktivitas wisata. (YOLANDA OKTAVIANI)
Editor : Intan Refa, Kornelia Midun
Simak juga tema Idjen Talk lain :