NewsPeristiwa dan Kriminal

Dugaan Korupsi Chromebook: Kejari Batu Periksa 11 Kepsek

Kantor Kejari Kota Batu di Jalan Sultan Agung. (Foto: Asrur Rodzi)
Kantor Kejari Kota Batu di Jalan Sultan Agung. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook. Pengadaan ini merupakan program digitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.

Kasi Intelijen Kejari Batu M Januar Ferdian membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa 11 orang kepala sekolah sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan yang telah berlangsung sejak 13-15 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan penyimpangan ini secara nasional.

“Sesuai arahan surat perintah penyidikan Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, atau Kejagung itu memang khusus menyoroti tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan 2019 sampai 2022. Khususnya pengadaan laptop Chromebook, sehingga itu diteruskan ke masing-masing wilayah dan kabupaten/kota,” jelas Januar.

Para saksi itu berasal dari berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SD hingga SMA di wilayah Kota Batu. Mereka adalah penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah pusat. Januar menambahkan pihak lain termasuk Dinas Pendidikan Kota Batu juga tak luput dari pemeriksaan.

“Terkait itu pengampunya adalah Dinas Pendidikan Kota Batu,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, para saksi pada umumnya menyatakan bahwa laptop Chromebook yang diterima sekolah itu melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam kondisi baik. Sehingga dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Namun, ada satu sekolah yang melaporkan adanya kerusakan pada sebagian perangkat sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. Kasus ini sempat menyeret nama besar seperti mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Muncul dugaan, kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini memuat spesifikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Akibatnya estimasi kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button