Ekonomi BisnisNews

DTPMPTSP Kota Malang: Izin The Souls Hanya Sebagai Restoran

Tempat hiburan malam The Souls. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Polemik perizinan tempat hiburan The Souls memasuki babak baru. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Danny Agung Prasetyo memastikan izin operasional hiburan malam untuk lokasi tersebut tidak akan terbit.

“Sudah ada kesepakatan bahwa izin hiburan malam tidak akan dikeluarkan,” ujar Danny, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, kewenangan Pemerintah Kota Malang terbatas pada izin operasional hiburan. Sedangkan izin penjualan minuman beralkohol (minol) bukan menjadi ranah pemerintah kota.

“Izin minol itu kewenangannya provinsi atau pusat melalui sistem OSS. Bukan pemerintah kota,” kata dia.

Keputusan ini juga mempertimbangkan adanya keluhan dari masyarakat karena berjarak cukup dekat dengan fasilitas pendidikan. Ia mendukung langkah dinas perizinan untuk tidak menerbitkan izin sebelum seluruh persoalan tuntas.

Danny juga mengingatkan agar tidak ada operasional hiburan malam secara terselubung.

“Kalau memaksakan buka tanpa izin hiburan malam, tentu penegakan perda harus berjalan,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan menambahkan bahwa saat ini The Souls hanya memiliki izin sebagai restoran.

“The Souls itu hanya resto, bukan hiburan malam,” kata Arif.

Arif mengaku telah memberikan peringatan serta meminta pengelola melengkapi sejumlah dokumen sesuai ketentuan. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan operasional hiburan malam di lokasi tersebut telah dihentikan sejak 23 Februari.

Gegara pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga teguran ketiga.

“Yang boleh berjalan hanya restoran. Kalau hiburan malam, tidak diperkenankan,” ujar Heru.

Terkait temuan minuman beralkohol saat penertiban gabungan, ia memastikan tidak ada penyitaan karena izin minol masih berlaku. Dengan demikian, status The Souls saat ini terbatas sebagai restoran.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button