DPRD Kota Malang Soroti Layanan BPJS: Sosialisasi dan Mekanisme Perlu Dievaluasi

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sejak periode lalu hingga kini masih membutuhkan perbaikan, terutama terkait sosialisasi kebijakan dan mekanisme pelayanan.
Amithya menegaskan, kebijakan BPJS bersifat sentralistik sehingga keputusan berada di tingkat pusat. Namun, hasil diskusi bersama BPJS, Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kota Malang diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh.
“Keluhan yang muncul sebenarnya sama dengan yang saya dengar dalam seminar antara BPJS dan Kementerian Kesehatan. Ada SOP dan mekanisme baru, tapi kurang tersosialisasi. Padahal masyarakat adalah konsumen asuransi yang berhak mendapatkan informasi jelas,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama dengan dinas kesehatan, BPJS kesehatan kota Malang beserta rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan kota Malang, Kamis (2/10/2025).
Salah satu masalah yang mencuat adalah aturan durasi rawat jalan. Menurut laporan masyarakat, pasien terkadang dipulangkan meski masih mengalami keluhan kesehatan karena sudah melewati batas waktu tertentu.
“Banyak kasus serupa. Ada yang sakitnya belum mereda, tetapi tetap dipulangkan. Hal ini perlu dievaluasi,” kata Amithya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan pasti bisa dievaluasi dan bukan berarti buruk, melainkan masih butuh penyempurnaan. DPRD juga menekankan agar tidak ada diskriminasi layanan berdasarkan kelas peserta atau status pembayaran.
“Pelayanan harus sama untuk semua masyarakat. Jangan sampai berbeda hanya karena peserta kelas 1, kelas 2, atau kelas 3. Ruang boleh berbeda, tapi kualitas pelayanan tidak boleh dibeda-bedakan,” tegasnya.
Amithya juga menolak adanya praktik pelayanan berbeda hanya jika ada dorongan dari pejabat atau pihak yang memiliki akses khusus. Menurutnya, layanan kesehatan harus berjalan lancar dengan atau tanpa intervensi pihak berwenang.
Ke depan, DPRD Kota Malang akan menindaklanjuti persoalan ini dengan mengundang lebih banyak rumah sakit yang bermitra dengan BPJS. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat evaluasi layanan kesehatan berbasis BPJS.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menegaskan pentingnya sosialisasi masif terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini, menurutnya, karena masih banyak konstituen maupun anggota dewan yang belum sepenuhnya memahami mekanisme program tersebut.
“Kenapa masif? Karena ternyata masih banyak pihak yang belum benar-benar paham bagaimana BPJS Kesehatan menjalankan program JKN,” ungkap Yudhi.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya berencana melibatkan anggota dewan dalam evaluasi maupun sosialisasi bersama. Dengan begitu, setiap informasi maupun pembaruan terkait layanan BPJS dapat tersampaikan lebih jelas dan dipahami masyarakat.
Menanggapi masukan anggota dewan mengenai kualitas pelayanan, Yudhi menekankan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Intinya bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa diberikan secara optimal. Termasuk persoalan antrian panjang maupun ketersediaan obat, ini menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Yudhi menambahkan, kapasitas tempat layanan pada dasarnya mencukupi. Namun, pihaknya bersama mitra layanan tetap perlu menyesuaikan sistem agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
“Kita harus mengantisipasi sejak dini supaya antrian tidak semakin menumpuk di masa mendatang,” pungkasnya.
Reporter: Heri Prasetyo