DPRD Kota Malang Soroti Beberapa Program Belum Berjalan Efektif

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Saat penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Angaggaran (banggar) terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang Lely Thresiyawati menyoroti jumlah isu krusial.
Antara lain peningkatan akurasi pendapatan daerah, digitalisasi pengawasan, percepatan sertifikasi aset, serta optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Lely menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pelayanan perpajakan berbasis digital guna mendorong kepatuhan wajib pajak dan memudahkan proses pembayaran.
Banggar juga merekomendasikan agar Pemkot Malang rutin melakukan rekonsiliasi, koordinasi dan komunikasi terkait regulasi perpajakan kepada masyarakat. Selain itu, isu penting yang jadi perhatian adalah lambatnya proses sertifikasi asset daerah.
Dari total 8.264 bidang tanah, baru sekitar 4.050 bidang atau baru 40 persen yang telah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 4.714 bidang atau 51 persen masih belum memiliki legalitas resmi.
“Kondisi ini menyebabkan potensi pendapatan dari sektor pemanfaatan aset seperti sewa ruang kantor, lahan parkir, dan usaha belum tergali optimal,” ujar Lely.
Maka pihaknya mendorong percepatan sertifikasi minimal 1.500 hingga 3.000 bidang per tahun. Targetnya adalah mampu mencapai lebih dari 80 persen kepemilikan bersertifikat pada tahun 2027. Aset yang sudah tersertifikasi juga diminta untuk dimanfaatkan secara produktif guna meningkatkan pendapatan daerah hingga 20-30 persen.
Kemudian isu soal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Banggar menilai alokasi dana selama ini masih belum tepat sasaran akibat fleksibilitas regulasi yang terbatas.
Lely mendorong agar DBHCHT lebih fokus untuk program kesehatan yang langsung menyentuh masyarakat. Seperti Universal Health Coverage (UHC) dan layanan kesehatan gratis lainnya.
Lalu soal tren peningkatan komponen belanja tidak efektif yang mencapai Rp370 miliar, yang perlu evaluasi agar tidak membebani anggaran di masa depan. Pihaknya meminta Pemkot Malang menyusun strategi penagihan dan pengelolaan utang daerah yang lebih realistis dan berbasis kolektabilitas.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja, serta realisasi pembiayaan daerah, DPRD Kota Malang mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp204,7 miliar.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penyebab tingginya SiLPA dan mencari solusi ke depan. Pihaknya juga akan berupaya meminimalkan SiLPA untuk tahun 2025.
“Beberapa regulasi membuat anggaran tidak bisa dicairkan. Juga ada kegiatan yang tidak bisa terlaksana. Salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya proses administrasi dan antrean panjang di BPN terkait sertifikasi aset,” jelas Wahyu, Senin (7/7/25).
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa