DPRD Kota Malang Kritik Penanganan Banjir Lamban

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang mengkritik cara penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemkot Malang dinilai tidak efektif dan mahal. Dalam rapat kerja evaluasi penanggulangan bencana antara eksekutif dan legislatif, Senin (8/12/2025) malam, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan penanganan banjir selama ini bermasalah.
“Buktinya setiap tahun bahkan masyarakat ada yang sampaikan dalam dua bulan sudah tiga kali banjir. Berarti kan ada yang salah dengan kebijakan dan program kita,” ujarnya.
Ia mendesak adanya roadmap atau peta jalan penanganan bencana yang jelas. Mulai dari pra bencana hingga pasca bencana. Amithya menyebut akar masalah banjir adalah tidak berfungsinya saluran air, irigasi dan sungai yang berubah fungsi.
“Sungai itu kan sudah jadi tempat sampah kita. Air itu tadinya irigasi sudah berfungsi (mengaliri) rumah, bukan sawah. Karena udah nggak ada sawahnya, rumah semua,” paparnya.
Karena itulah, biaya penanganan menjadi lebih mahal karena sifatnya perbaikan darurat atau repatriasi. Pihaknya merekomendasikan pembersihan dan normalisasi saluran air serta drainase agar air memiliki jalan yang lancer untuk solusi jangka pendek.
Sementara untuk jangka panjang, perlu konsep dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang. Selama rapat berlangsung, situasi sempat memanas karena absennya Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang Suparno mengakui penindakan belum maksimal karena kendala kewenangan dan pertimbangan sosial. Pihaknya mengaku hanya dapat berkoordinasi dengan pemegang kewenangan sungai yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa




