NewsPemerintahan

DP3A Kabupaten Malang Gelar Workshop Konvensi Hak Anak

Workshop Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Malang. (Foto: Intan Refa)
Workshop Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Malang. (Foto: Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Sejumlah perwakilan perusahaan, pengelola tempat ibadah, guru bimbingan konseling baik sekolah maupun pesantren menghadiri “Workshop Konvensi Hak Anak (KHA) dalam Cipta Ruang dan Lingkungan Ramah Anak di Kabupaten Malang”, pada Senin (18/11/2025).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo berharap para stakeholder ini memahami bagaimana menyikapi permasalahan hak anak.

“Kami berharap para stakeholder ini dapat meningkatkan kepedulian untuk berkontribusi dalam pemenuhan, perlindungan dan penghormatan terhadap hak anak,” kata Arbani.

Dalam diskusi itu, secara garis besar para peserta telah memahami sejumlah hak anak seperti hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk berpartisipasi hingga hak perlindungan. Hal ini tercermin dari beberapa sekolah, perusahaan dan sektor pariwisata yang telah tersertifikasi Layak Anak.

Tapi ada beberapa kendala yang dihadapi oleh para stakeholder tersebut. Salah satu contohnya, dalam sekolah inklusi, ada anak yang ternyata mengidap autisme tanpa disadari baik oleh guru bahkan orang tua. Sehingga, dalam beberapa aspek pembelajaran, anak-anak ini tertinggal dari anak lain karena memang perlu penanganan khusus.

Masalahnya adalah guru umum tidak mendapat pembekalan bagaimana menangani anak berkebutuhan khusus tersebut. Sementara, guru juga harus mengajar puluhan murid yang lain. Ada juga persoalan lain, misalnya ruang terbuka bermain untuk anak, atau anak tidak mau sekolah dan seterusnya.

Problem tersebut menyeruak dalam diskusi dan mencari solusi tepat dengan pendampingan dari Dinas P3A Kabupaten Malang. Arbani berharap para stakeholder ini dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip KHA ke dalam kebijakan, perencanaan dan pelayanan publik daerah.

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button