Dokter AY Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota secara resmi menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap pasien di Persada Hospital. Penetapan ini diumumkan pada Kamis (5/6/2025), setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan kunci dari dua saksi ahli.
Mereka adalah ahli pidana dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa dokter AY statusnya kini telah menjadi tersangka usai gelar perkara.
“Pemeriksaan terhadap dua saksi ahli pekan lalu menjadi dasar peningkatan status dokter AY. Semula dari saksi menjadi tersangka,” jelas Yudi kepada awak media.
Dengan status tersangka, dokter AY akan kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pekan depan. Meski berstatus tersangka, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Jika bukti dan proses pemeriksaan dinyatakan cukup, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa