Disnaker Kota Batu Upayakan Pekerja Informal Tercover BPJS Ketenagakerjaan

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Hampir separuh penduduk Kota Batu menggantungkan penghasilan pada sektor informal seperti bertani, berdagang, beternak, hingga berwirausaha. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Batu pekerja informal mencapai sekitar 49 persen dari total angkatan kerja. Sementara sisanya, sekitar 51 persen, berada di sektor formal seperti pegawai pemerintahan maupun swasta.
Kepala Disnaker Kota Batu Thomas Wunang Tjahjo mengupayakan agar para pekerja di sektor informal juga mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini prosesnya dilakukan bertahap melalui desa dan kelurahan untuk pendataan, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi,” ujar Thomas.
Ia menjelaskan bahwa proses validasi itu telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Pada semester pertama tahun ini, tercatat 8.157 pekerja informal telah diverifikasi dan divalidasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk semester kedua, pihaknya menargetkan tambahan 7.500 pekerja, sehingga total peserta yang terlindungi bisa mencapai 15.000 orang.
Thomas menambahkan bahwa program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian peserta bahkan sudah menerima manfaat secara simbolis.
“Sebagaimana telah dirilis, beberapa pekerja yang terdaftar sudah mendapatkan klaim asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program ini sangat baik untuk perlindungan tenaga kerja di Kota Batu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thomas menyebut iuran bagi pekerja informal tergolong ringan, hanya Rp16 ribu per orang per bulan. Dengan dua jenis perlindungan utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami berharap seluruh pekerja informal di Kota Batu dapat segera ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini cita-cita kita bersama agar para pekerja informal juga punya rasa aman dan terlindungi. Saat ini prosesnya masih berjalan, dan kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Namun di sisi lain, sektor informal masih menyimpan banyak persoalan mendasar. Sebagian besar pelaku usaha mikro dan pekerja mandiri di Kota Batu belum memperoleh penghasilan sesuai standar upah minimum yang berlaku. Mereka juga bekerja tanpa jam kerja yang pasti, tanpa jaminan hari libur, dan tanpa akses terhadap jaminan kesehatan, pensiun, maupun perlindungan kecelakaan kerja yang memadai.
Upaya Pemkot Batu dan Disnaker untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting. Namun tetap memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat agar pekerja informal dapat bekerja dengan rasa aman dan memperoleh penghasilan yang layak.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa