Ekonomi BisnisNews

Disnaker Kabupaten Malang Gunakan DBHCHT untuk Tekan Pengangguran

Pelatihan kecantikan rambut oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang di Ngajum. (Foto : Intan Refa)
Pelatihan kecantikan rambut oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang di Ngajum. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang menggelar pelatihan kecantikan rambut dan barber kepada 25 orang pencari kerja atau pengangguran. Pelatihan ini akan berlangsung selama 15 hari ke depan di Gedung Margo Santoso, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang Tri Darmawan mengatakan selain pelatihan, pihaknya juga menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang. Sehingga, harapannya selain mendapatkan keterampilan baru, mereka juga dapat membentuk koperasi sendiri.

“Kebetulan di Ngajum ini banyak petani tembakau, nah mereka diberikan kesempatan untuk pelatihan ini. Tujuannya ini agar mereka berkesempatan menambah keterampilan baru atau berwirausaha,” kata Tri.

Ini karena tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Malang sebanyak 97 ribu, yang rata-rata lulusan SMA. Maka dari itu, Tri berharap dapat menekan angka TPT lewat pelatihan bersertifikasi ini.

Sementara, instruktur dari LPK Saraswati, Sandra Permana Andini akan memberikan pelatihan kecantikan rambut level basic. Seperti treatment, cutting dasar dan barber basic sebagai tambahan.

“Lumayan sulit materinya. Biasanya jangka waktu pelatihan itu 30 hari, tapi ini 15 hari. Jadi kita harus ekstra untuk mendampingi peserta,” kata Sandra.

Menariknya, para peserta cukup hadir membawa model untuk praktik. Karena dinas ketenagakerjaan telah menyediakan seluruh peralatan dan perlengkapan salon. Tidak hanya itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Ayus Faizah juga memberikan pemahaman seputar dunia koperasi.

“Kita berharap dari pelatihan ini endingnya, mereka bisa menjadi wirausaha baru dan membentuk koperasi baru. Dengan begitu, usaha mereka akan lebih terorganisir,” kata Ayus.

Karena pelatihan ini di bidang jasa, maka koperasinya bisa berbentuk koperasi konsumen atau jasa. Mereka bisa saja membentuk koperasi yang menjual perlengkapan salon, sehingga para anggota tidak perlu jauh-jauh membeli bahan.

“Koperasi itu tidak seperti image sekarang di masyarakat sebagai tempat hutang, tapi lebih luas. Mereka dapat menyediakan kebutuhan anggota dan lebih mandiri,” lanjutnya.

Jika koperasi itu berkembang pesat, maka pengurus dapat memberikan pelatihan di bawah naungan koperasi. Maka, setelah pembekalan itu, Ayus sangat terbuka terhadap segala peluang konsultasi, fasilitasi, sosialisasi maupun pendampingan. (adv)

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x