Dishub Kota Malang Bakal Atur Fase APILL di Simpang LA Sucipto
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan fase alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang ada di simpang LA Sucipto, kurang tepat. Khususnya pengendara dari arah utara ke selatan dan sebaliknya, fase APILL selama ini selalu bersamaan.
Sehingga, kerap terjadi benturan arus di persimpangan itu yang menyebabkan kondisi lalu lintas menjadi tersendat. Kondisi ini juga sering menimbulkan kecelakaan. Widjaja menjelaskan pihaknya baru bisa mengatur fase APILL di Jalan LA Sucipto, karena sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Baru pada Oktober 2023 ini, APILL yang ada di simpang itu dihibahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Oleh sebab itu, kami memiliki wewenang untuk mengatur fase APILL di sana, agar lalu lintas lebih tertib lagi,” jelas Widjaja.
Dia melanjutkan, titik APILL yang akan dikendalikan fasenya mulai dari Jalan Raden Intan, area Araya, simpang tiga Sulfat, area Kelenteng serta simpang empat Gadang.
Baca juga :
“Itu nanti kita atur, entah selisih 10 detik atau 3 detik,” lanjutnya.
Perubahan fase APILL ini juga memungkinkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Namun, masih belum jelas kapan fase dinas perhubungan akan mengganti fase APILL di beberapa lokasi tersebut.
Reporter : Intan Refa
Editor : Intan Refa