Dishub Kab Malang Punya Sistem Sms Gateway, Untuk Mengingatkan Uji Kir .
Hari ini (23/7) dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Malang Tutuk Handayani menjelaskan, dalam menanggapi banyaknya pengendara yang tidak mau melakukan uji kir, pihaknya sudah menyiapkan system SMS Gateway, untuk mengingatkan pemilik kendaraan 7 hari sebelum waktunya melakukan uji kir.
Selain itu, Tutuk Handayani juga meminta kerjasama dengan pihak Dalop dan Polres untuk melakukan razia pada kendaraan Odol .
Sementara, pemilik kendaraan yang tidak melakukan 2 atau tiga kali uji, maka akan di denda, apabila terlambat satu hari akan dikenakan satu kali biaya retribusi ditambah 2 persen. Denda ini dinilai besar, yang tujuannya untuk mendorong pemilik kendaraan agar tidak sampai terlambat melakukan uji kir. (Nurul Fitriani)
Sumber : CITY GUIDE