
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Selama dua hari, tepatnya 24 dan 25 Februari 2026, petugas Dinas Kesehatan Kota Batu akan mengambil berbagai sampel makanan dan minuman takjil untuk diuji secara klinis guna mendeteksi keberadaan zat pewarna dan pengawet yang bahaya untuk tubuh.
Pemeriksaan ini tidak hanya secara visual, tapi juga menggunakan alat uji cepat (rapid test kit) untuk memastikan kandungan kimia di dalam makanan. Target utama dari pemeriksaan ini adalah bahan-bahan yang sering disalahgunakan untuk mempercantik tampilan makanan atau memperpanjang masa simpan secara ilegal.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Batu Esty Setya Windari menjelaskan bahwa ada empat parameter kimia yang menjadi fokus tim di lapangan. Keempat zat tersebut akan berdampak buruk bagi kesehatan dalam jangka panjang.
“Ini akan kami lakukan untuk empat bahan pengawet seperti metanil yellow, borak, formalin, dan rodamin B. Kemudian juga untuk pemeriksaan bakteriologis untuk melihat ada tidaknya bakteri E-coli,” jelas, Selasa (24/2/2026).
Keberadaan bakteri E. coli pada takjil biasanya menjadi indikator kebersihan air saat pengolahan atau kondisi kebersihan tangan penjual.
Terkait mekanisme penindakan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jika terdapat sampel yang menunjukkan hasil positif bahan berbahaya, petugas tidak langsung melakukan penyitaan massal.
“Misal ada yang indikasi gitu, tetap akan tes ulang dulu apakah benar. Kemudian apabila memang masih ada indikasi atau hasilnya tetap menunjukkan misalnya ada parameter yang tidak memenuhi syarat, berarti akan dilakukan tes penegakan di laboratorium,” tambahnya.
Langkah preventif ini harapannya mampu mengedukasi para pedagang untuk lebih selektif dalam memilih bahan baku.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa




