News
Dinas PUPRPKP Kota Malang Kembali Menggelar Sosialisasi PSU
Senin (21,6) Dinas PUPRPKP Kota Malang menggelar Sosialisasi PSU tahun 2021, sebagai wujud nyata adanya komitmen antara Pemkot Malang dan pengembang, untuk membenahi tata kelola aset.
Walikota Malang Sutiaji yang hadir saat sosialisasi menyampaikan, kalau penyerahan PSU perumahan dan pemukiman, dari pengembang ke pemerintah penting dilakukan, karena fasilitas itu menjadi hak masyarakat.
Selain itu, menurut Sutiaji, PSU wajib diserahkan ke Pemda jadi pemerintah bisa menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan sekitar. (AN)
SUMBER : HUMAS PEMKOT MALANG