NewsPendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Akan Merger 26 SDN

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji. (Foto : Dwi Putri)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berencana melakukan merger pada 26 SDN dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk mengatasi beberapa permasalahan seperti jumlah siswa yang minim dan keterbatasan tenaga pengajar serta letaknya yang cukup berdekatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menjelaskan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Idealnya, setiap kelas tingkat SD harus memiliki minimal 28 siswa.

Tapi faktanya, banyak sekolah yang memiliki jumlah siswa yang jauh di bawah angka tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya hanya memiliki lima hingga enam siswa per kelas.

“Untuk tingkat SMP, standar jumlah siswa per kelas adalah 32 orang, yang tentunya jauh lebih besar dari kondisi saat ini di SD,” lanjut Suwadji.

Baca juga :

Meskipun ada penggabungan, pihaknya memastikan jarak antara rumah siswa dan sekolah tetap terjangkau. Agar siswa masih tetap semangat untuk bersekolah tanpa terbebani oleh jarak yang terlalu jauh.

Suwadji menjelaskan penggabungan sekolah ini antara lain mencakup kecamatan Kasembon Pujon, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Bantur, Kepanjen, Poncokusumo, Lawang, hingga Singosari.

Setelah merger nanti, gedung-gedung SDN yang tidak terpakai akan beralih sesuai dengan status kepemilikan tanah.

“Jika tanahnya milik desa, gedung tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan desa. Sedangkan jika tanahnya milik Pemerintah Kabupaten Malang, gedung akan menjadi aset Pemkab,” jelas Suwadji.

Pemerintah desa juga mendapat kesempatan untuk mengajukan pemanfaatan gedung yang tidak terpakai, selama tanah tersebut milik desa.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button